Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk mengawal mutu produk perikanan dari hulu sampai hilir demi menjamin kandungan gizinya dan sampai ke masyarakat dalam keadaan baik. KKP menjamin mutu dan keamanan produk perikanan dijaga sejak pra-produksi, produksi (tangkap/budidaya), penanganan, pengolahan, distribusi, pemasaran hingga ikan siap dikonsumsi.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengatakan ikan memiliki karakteristik bahan pangan yang mudah rusak dan sebagai sumber protein yang sangat berharga untuk kesehatan.
“Untuk itu, KKP berkomitmen dalam menjaga mutu dan keamanan pangan ikan baik untuk pasar dalam negeri maupun luar negeri dengan perlakuan yang sama dari hulu hingga hilir," terang Budi Sulistiyo di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Hal ini sesuai arahan Menteri kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya beliau menyebut penjaminan mutu produk perikanan harus dilakukan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi hingga produk sampai ke tangan konsumen.
Budi Sulistiyo menyampaikan salah satu langkah konkrit yang dilakukan ialah pembinaan sejak hulu, pada saat produksi budidaya dan penangkapan ikan, yaitu melalui edukasi kepada para pembudidaya terkait cara budidaya dan panen ikan yang baik, serta cara penanganan ikan yang baik di atas kapal, di Pelabuhan, dan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) kepada para nelayan.
Selanjutnya pada tahap pengumpulan dan penyimpanan ikan, KKP memastikan mutu ikan terjaga dengan penerapan sistem rantai dingin guna mencegah atau menghambat pertumbuhan mikroorganisme penyebab proses pembusukan ikan, seperti ikan segar yang disimpan dalam cool box berisi es balok atau es curah yang memadai akan memiliki masa simpan 2-3 hari. Adapun ikan beku yang disimpan dalam cold storage dengan suhu -18 s/d -20°C memiliki masa simpan 3-6 bulan.
Liputan 6
0 Komentar