PRESS RELEASE - RUU TNI DISAHKAN ; KEAMANAN ATAU ANCAMAN BAGI NELAYAN

Kajian HIMASEI UNHAS: RUU TNI Disahkan — Keamanan atau Ancaman bagi Nelayan?
Makassar, 7 Maret 2025 — Himpunan Mahasiswa Sosial Ekonomi Perikanan (HIMASEI) Universitas Hasanuddin sukses menggelar kajian berjudul “RUU TNI Disahkan: Keamanan atau Ancaman bagi Nelayan?” pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Kakanda Ardiansya, S.Pi., dan Kakanda Muh. Adriansyah Ramadan, serta dimoderatori oleh Nur Athifah Isra.

Kajian ini digelar sebagai bentuk respons kritis terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang menuai berbagai pro dan kontra, khususnya di sektor kelautan dan perikanan. HIMASEI memandang penting adanya ruang diskusi akademik untuk mengkaji lebih dalam potensi dampak kebijakan ini terhadap masyarakat pesisir dan nelayan kecil.

Dalam pemaparan materi pertama, Kakanda Ardiansya, S.Pi., menyoroti bahwa keterlibatan TNI dalam perlindungan sumber daya laut membawa potensi manfaat, seperti menjaga kedaulatan wilayah perairan, melindungi nelayan dari ancaman asing, serta mendukung pemberantasan praktik illegal fishing. Ia menegaskan bahwa sinergi TNI dalam penegakan hukum di laut dapat memperkuat pengawasan sumber daya perikanan nasional.

Namun, ia juga menekankan sejumlah potensi risiko, seperti tumpang tindih kewenangan dengan lembaga sipil, pendekatan yang represif terhadap nelayan tradisional, hingga konflik kepentingan jika TNI terlibat dalam aktivitas ekonomi. “Peran TNI harus dibatasi secara jelas dan dijalankan secara sinergis dengan lembaga lain agar tujuan menjaga laut tidak merugikan masyarakat pesisir,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanda Muh. Adriansyah Ramadan dalam pemaparan kedua, mengangkat isu kekhawatiran akan dominasi militer di ranah sipil pasca pengesahan RUU ini. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan militer dalam sektor perikanan berpotensi menimbulkan konflik horizontal, terutama jika TNI mulai masuk ke bisnis perikanan yang menyentuh wilayah kerja nelayan tradisional. “Pengesahan RUU TNI memang dapat memperkuat keamanan maritim, namun harus diimbangi dengan pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan perlindungan hak-hak nelayan sebagai kelompok rentan,” jelasnya.

Kajian ini diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari anggota HIMASEI dan Badan Pengurus Harian (BPH). Diskusi berjalan interaktif dan kritis, mencerminkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir.

Salah satu peserta, Imam, mengajukan pertanyaan mengenai potensi ketidakpastian hukum yang dapat ditimbulkan RUU TNI bagi nelayan, terutama dalam hal administrasi. Menanggapi hal ini, Kak Ardiansya memberikan analogi bahwa seperti halnya petani padi yang harus menghadapi prosedur rumit untuk menjual gabah sesuai harga pemerintah, nelayan kecil pun akan terbebani jika harus mengikuti mekanisme administrasi yang kompleks. “Hal ini justru bisa melemahkan posisi ekonomi nelayan kecil dan membuka ruang bagi praktik-praktik yang tidak adil,” ujar Ardiansya.

Melalui kajian ini, HIMASEI UNHAS menegaskan untuk terus meningkatkan literasi kebijakan di kalangan mahasiswa, serta membangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran masyarakat dalam mengawal kebijakan publik. HIMASEI juga akan terus berperan aktif dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat pesisir.

Oleh : Divisi Kajian Strategis 

 

0 Komentar